paper pancasila


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pancasila adalah idiologi bangsa Indonesia yang kekal abadi dan fundamental. Pancasila memiliki nilai – nilai yang mengatur segala kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dengan nilai – nilai tersebut masyarakat Indonesia diharapkan mampu mewujudkan Negara Indonesia yang makmur dan sejahtera, yang terbebas dari belenggu penindasan dan kekerasan baik itu bersifat internal maupun eksternal.
Diera Globalisasi ini banyak berpendapat bahwa nilai – nilai pancasila kini sudah semakin meredup, bagaikan sebuah lilin yang di hempas angin malam sepoi – sepoi yang akan semakin meredup jika angin itu semakin kencang, begitu pula terhadap nilai – nilai pancasila yang kini hilang ditelan zaman sudah hampir tidak terlihat lagi. Itu terbukti dari banyaknya kasus dan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh bangsa Indonesia itu sendiri.
Banyak kekerasan yang terjadi di Indonesia sepertihalnya kekerasan dalam rumah tangga,kekerasan seksual dan bahkan kekerasan terhadap anak dibawah umur. Selain itu juga perilaku menyimpang itu di lakukan oleh ujung tombak Negara kita sendiri yaitu generasi muda bangsa ini, bisa dilihat dari banyaknya pengrusakan dan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anak muda Indonesia yang berkedok sebuah demonstrasi. Selain itu tidak hanya generasi muda, tetapi bahkan sampai seorang petinggi Negara mampu melanggar janjinya untuk mensejahterakan rakyat demi kepuasan dirinya sendiri yang berujung korupsi anggaran Negara.
Itu sudah membuktikan bahwa nilai – nilai pancasila sudah tidak di tengok lagi oleh sebagian bangsa kita. Itulah masalah yang sangat vital dan rawan terjadi pada Negara Indonesia.  Seberapa hilang atau terhapuskah  nilai – nilai dasar Negara kita ,itu sudah tidak bisa diukur lagi. Maka disinilah peran kita bagi orang yang masih sadar dan peduli terhadap kemajuan serta kehidupan bangsa kita yang aman,damai,dan sejahtera. Mengimplementasikan nilai – nilai pancasila sebagai paradigma kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara adalah hal yang paling penting dilakukan demi terwujudnya kembali karakter bangsa kita yang beridiologi pancasila.
Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuan dapat menjelaskan sekaligus menjawab permasalahan dalam ilmu pengetahuan. Semakin lama istilah paradigma semakin berkembang tidak hanya dibidang ilmu pengetahuan tetapi  juga pada bidang yang lainnya seperti POLEKSUSBUDHANKAM. Paradigma kini memiliki pengertian sebagai kerangka pikir,kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian paradigma menempati posisi tertinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal kehidupan manusia (Sucipta;2010).

1.2 Rumusan masalah
                   Dari beberapa bukti yang dipaparkan tadi,dapat ditarik permasalahan yaitu; bagaimana penghayatan dan pengamalan pancasila sebagai idiologi,pandangan hidup dan dasar negara ?. Bagiamana bentuk nilai – nilai pancasila sebagai paradigma pembangunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara ?

1.3 Tujuan
1.      Untuk mengetahui penghayatan dan pengamalan bangsa Indonesia terhadap pancasila sebagai idiologi, pandangan hidup dan dasar Negara.
2.      Untuk mengetahui bentuk nilai – nilai pancasila sebagai paradigma pembangunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.



BAB    II
PEMBAHASAN

2.1 Pancasila sebagai Idiologi dalam suatu Negara
                 Idiologi merupakan tema yang paling banyak dibicarakan dalam ilmu politik yang mengandung banyak komentar maupun perdebatan. Perdebatan pendapat dan keyakinan berkenaan  dengan idiologi semakin rumit dan melibatkan kekuatan antar negara. Bagaimanapun konsep idiologi sarat dengan makna politik, yang dengan demikian mudah jatuh ke dalam prasangka. Dalam banyak kejadian, ini menjadi semacam pelatuk konflik antar pengamat idiologi. Idiologi merupakan satu dari sekian banyak konsep yang paling meragukan dan sukar ditangkap, yang terdapat dalam ilmu – ilmu sosial, tidak hanya karena beragamnya pendekatan teoritis yang menunjuk arti dan fungsi yang berbeda ( Jorge Larrain:1966).

2.1.1        Makna Ideologi
               Seperangkat keyakinan tatkala suatu bangsa mempercayai peran yang harus dimainkannya dalam berhubungan dengan bangsa lain yang mempercayai watak yang berbeda dengannya. Dalam pengertian yang netral, ideologi setidak – tidaknya mengandung prinsip – prinsip yang koheren, komprehensip, dan jelas. Tidak semata – mata agar paham yang dikandung ideologi mudah dipahami;namun lebih dari itu, idiologi selalu berprestasi untuk dapat dipraktekan.
Dari berbagai ahli.W.White merumuskan bahwa idiologi ialah soal cita – cita politik atau doktrin (ajaran ) dari suatu lapisan masyarakat atau sekelompok manusia yang dapat dibeda – bedakan. Sementara itu Harold H.Tinus mendefinisikan ideologi sebagai suatu istilah yang dipergunakan untuk sekelompok cita – cita mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosialyang dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang cita – cita yang dijalankan oleh sekelompok atau lapisan masyarakat ( Ismaun;1972). M.Sastraprateja mendefinisikan idiologi sebagai seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisirmenjadi suatu system yang teratur ( Oetejo Usman;142).


2.1.2        Hakekat dan Fungsi Idiologi
               Pada hakekatnya ideologi tidak lain adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Antara ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang mendorong masyarakat semakin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi bukanlah sekedar pengetahuan teoritis belaka, tetapi menjadi sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ada beberapa fungsi ideologi yang dapat diuraikan, yaitu;
a)      Struktur Kognitif
Keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian – kejadian dalam alam sekitar.
b)      Orientasi dasar
Dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
c)      Norma – norma
Pegangan dan pedoman bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d)     Bekal dan Jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e)      Kekuatan
Kemampuan untuk menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f)       Pendidikan
Bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma – norma yang terkandung didalamnya.
           Ideologi berintikan serangkaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian sistem itu, mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan dan membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya ( Oetojo Oesman dan Alfian:1991)
2.2  Pancasila sebagai Pandangan Hidup
                     Pada zaman yang gemilangnya kerajaan sriwijaya, majapahit dan mataram bangsa kita menghadapi seribu-satu masalah yang harus dipecahkan dan diselesaikan. Lahirlah jawaban – jawaban atas segala macam soal. Diketemukan juga cara – cara penyelesaian dalam segala bidang kehidupan.
                   Segala jawaban yang berlaku untuk masa yang panjang itu dijadikan nilai – nilai kehidupan. Kebenaran nilai – nilai tersebut diyakini oleh umum dan dijadikan pegangan hidup. Setiap orang berusaha dan bercita – cita untuk mewujudkan nilai – nilai yang dijadikan petunjuk hidup itu.
                   Nilai – nilai itu berkembang, baik di bidang kehidupan pribadi, maupun di bidang tata budaya dan tata praja. Bangsa kita mengalami pula masa penderitaan akibat penjajahan oleh bangsa – bangsa asing. Terjadi pula benturan – benturan dengan budaya – budaya asing. Nenek moyang kita harus berusaha mengatasi segala penderitaan itu. Mereka harus pula menangkal semua benturan dan tantangan. Dalam usaha mempertahankan diri, nilai – nilai kebudayaan bangsa Indonesia makin berkembang, makin mantap dan makin melembaga.

2.2.1        Manfaat dan fungsi pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia
1.      Pancasila sebagai Pandangan Hidup;
a)      Membuat bangsa kita berdiri kokoh, tahan terhadap segala ancaman, gangguan dan tantangan .
b)      Menunjukan arah tujuan yang akan dicapai sesuai dengan cita – cita bangsa.
c)      Menjadi pegangan dan pedoman untuk memecahkan masalah – masalah dan tantangan – tantangan di bidang politik, ekonomi, social, dan budaya yang timbul dalam masyarakat yang makin maju.
d)     Memberikan kemampuan untuk membangun diri sendiri.
e)      Menunjukan kepada bangsa kita gagasan – gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik dan dicita – citakan.
f)       Memberikan kemampuan untuk menyaring gagasan – gagasan dan pengaruh – pengaruh yang menyusup melalui teknologi modern dan kebudayaan asing.

2.3 Pancasila sebagai Dasar Negara
                 Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, karena itu pancasila diterima oleh seluruh rakyat sebagai dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan.
Kenyataan – kenyataan bahwa pancasila diterima sebagai Dasar Negara yang tampak dalam sejarah;
a)      Dalam ketiga Undang – undang Dasar yang pernah kita miliki Pancasila tetap tercantum sebagai dasar Negara. Sekalipun mengalami perubahan rumusan namun pancasila selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu.
b)      Pada saat – saat krisis nasional dan ancaman berat terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara kita, pancasila selalu menjadi pegangan bersama.
c)      Pancasila selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar Negara. Dikehendaki sebagai Dasar Negara yang mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
2.4 Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
           Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia itu bukan hanya sekedar untuk diketahui saja. Kita harus menghayatinya. Kita dengan sungguh – sungguh mendalami serta berusaha menyelami arti dan makna sila – sila itu. Kita menggumuli kebenarannya melalui proses perembesan batin, sehingga sila –sila itu tidak terpisahkan lagi dari pribadi dan dari kehidupan kita sendiri. Kita berfikir, bercita – cita dan berbuat sesuai dengan cita – cita yang terkandung dalam sila – sila itu. Yaitu lima sila yang merupakan kesatuan yang bulat dan utuh ( kansil:1993).
                  Mengamalkan pancasila itu tidak lain dari pada melaksanakan sesuatu yang berguna, baik atau luhur dalam kehidupan sehari – hari. Terutama dalam mewujudkan masyarakat pancasila. Dalam menegakkan dan mengatur Negara pancasila. Tugas luhur manusia Indonesia adalah dengan kesungguhan hati dan penuh rasa tanggung jawab melaksanakan Pancasila dalam perilaku sehari – hari.

Adapun pangkal tolak yang utama untuk menghayati dan mengamalkan pancasila, yaitu;
1.      Memupuk serta mengembangkan kemauan dan kemampuan dalam mengendalikan diri dan kepentingannya sebagai warga Negara dan warga masyarakat berdasarkan pancasila.
2.      Kebahagiaan hidup akan terwujud jika dikembangkan keserasian keselarasan dan keseimbangan. Terutama dalam hubungan antara manusia dan masyarakat.
3.      Berusaha memperoleh kesatuan bahasa, kesatuan pandangan dan kesatuan gerak langkah dalam memahami dan mengamalkan pancasila.
4.      Pengamalan pancasila didasarkan atas kemampuan dan kelayakan manusiawi. Tidak muluk – muluk, tidak rumit, tetapi sederhana mudah dilaksanakan dan praktis.
Dengan berpangkal tolak hal – hal tersebut kiranya kita mampu menghayati dan mengamalkan Pancasila.
Pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa, bernegara dapat dilakukan dengan cara obyektif dan subyektif .
1.      Pengamalan pancasila secara obyektif
Pengamalan pancasila secara obyektif dapat berwujud segala bentuk peraturan perundang-undangan secara hirarkhis dari UUD 1945 ,Tap MPR , UU/ Perpu, PP, Kep.Pres, Perda, sampai ketingkat paling bawah yang ada dilingkungan kita disekolah berupa tata tertib sekolah sebagai norma hokum yang berlandaskan pancasila, tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai dasar dari pancasila.

2.      Pengamalan Pancasila secara Subyektif
Pengamalan pancasila secara subyektif dengan jalan mengamalkan nilai-nilai pancasila yang berwujud norma etik secara pribadi atau kelompok dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa, bernegara.




2.5 Nilai–nilai Pancasila sebagai Paradigma pembangunan dalam Kehidupan  Bermasyarakat,Berbangsa, Bernegara
               Nilai yang bahasa inggrisnya Value termasuk pengertian filsafat. Menilai berarti menimbang yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu, untuk selanjutnya mengambil keputusan. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu berguna, benar, indah, baik, dan religius. Pancasila sebagai sumber nilai karena memiliki : 1. Nilai kebenaran, 2. Nilai keindahan, 3. Nilai moral atau estetika, 4. Nilai religius, 5. Nilai material.
Prof.Dr.Drs.Mr.Notonagoro,SH. Membagi nilai menjadi tiga yaitu nilai vital,material dan kerohanian.
a)      Nilai Vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas, alat yang dipergunakan untuk menyelesaikan tugas. Seperti sabit untuk memotong rumput.
b)      Nilai Material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia, termasuk makan dan minum.
c)      Nilai Kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia, agama sebagai sumbernya. Seperti sembahyang atau ibadah. Nilai kerohanian dapat dibedakan menjadi ;
1.      Nilai Kebenaran yang bersumber pada unsur akal manusia ( ratio,budi, cipta)
2.      Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa manusia
3.      Nilai Kebaikan atau Moral yang bersumber pada unsur kehendak atau kemampuan manusia ( karsa , etika )
4.      Nilai Religius yang merupakan nilai kebutuhan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
                Manusia yang mengadakan penilaian terhadap sesuatu yang bersifat rohaniah menggunakan hati nuraninya dengan dibantu oleh inderanya, akalnya, perasaannya, kehendaknya, dan keyakinannya. Sampai sejauhmana kemampuan dan peranan alat-alat bantu ini bagi manusia dalam menentukan penilaiannya tidaklah sama antara manusia yang satu dengan yang lainnya. Dalam hubungannya dengan filsafat, nilai merupakan salah satu pemikiran filsafat yang oleh pemiliknya dianggap sebagai hasil maksimal yang paling benar, baik dan bijaksana.
Bagi manusia, nilai dijadikan landasan, alasan, motivasi dalam segala perbuatannya. Hal itu terlepas dari kenyataan bahwa ada orang-orang yang dengan sadar berbuat lain dari kesadaran nilai dengan alasan yang lain pula. Dalam pelaksanaannya, nilai itu dijabarkan dalam bentuk kaidah / ukuran sehingga merupakan suatu perintah atau keharusan, anjuran, atau merupakan larangan atau tidak diinginkan atau celaan.

2.5.1 Nilai – nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila
                Pancasila tergolong nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital. Dengan perkataan lain pancasila yang termasuk nilai kerohanian di dalamnya terkandung pula nilai – nilai yang lain secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai estetis, nilai etis/ moral. Hal ini dapat terlihat dalam susunan sila – sila Pancasila yang sistematis hierarkis, yang dimulai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai sila Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila adalah;
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa;
a)      Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan segala sifatnya yang Maha Sempurna, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana, dan lain-lain sifatnya yang suci
b)      Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya
c)      Nilai sila I meliputi dan menjiwai sila II,III,IV,V
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;
a)      Pengakuan terhadap adanya martabat manusia
b)      Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia
c)      Pengertian manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan
d)     Sila II diliputi dan dijiwai oleh sila I, serta menjiwai dan meliputi III,IV dan V

Sila Persatuan Indonesia ;
a)      Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
b)      Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
c)      Pengakuan terhadap ke “ Bhineka Tungga Ika” an suku bangsa dan kebudayaan bangsa yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa
d)     Sila III dijiwai oleh sila I,II,IV,V
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan;
a)      Kedaulatan Negara adalah ditangan rakyat
b)      Pemimpin kerakyatan adalah hikmah kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat
c)      Manusia Indonesia sebagai warga Negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
d)     Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat
e)      Sila V dijiwai oleh sila I,II,III,V
Sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia ;
a)      Perwujudan keadilan social dalam kehidupan social atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia
b)      Keadilan dalam kehidupan social terutama meliputi bidang-bidang IPOLEKSUSBUDHANKAM
c)      Cita-cita masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual, yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia
d)     Keseimbangan antara hak dan kewajiban,dan menghormati hak orang lain
e)      Cinta akan kemajuan dan pembangunan
f)       Sila ke V dijiwai oleh sila I,II,III,IV
2.5.2 Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Dalam kehidupan Bernegara
                 Istilah paradigma pada mulanya dipakai dalam  bidang filsafat ilmu pengetahuan. Menurut Thomas Khun , orang yang pertama kali mengemukakan istilah paradigma menyatakan bahwa ilmu pengetahuan pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma. Paradigma merupakan pandangan mendasar dari para ilmuan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para ilmuan dalam merumuskan tentang apa yang harus dipelajari, apa yang haru dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.
Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu seorang ilmuan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu permasalahan dalam ilmu pengetahuan.
Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya dibidang ilmu pengetahuan saja tetapi juga pada bidang yang lainnya seperti politik,hokum,social,dan ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan,orientasi,sumber,tolok ukur, parameter,arah dan tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah,dan tujuan suatu kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tertinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia (sucipta:2010).
Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan dan tolok ukur segenap aspek kehidupan dalam pembangunan nasional yang dijalankan Indonesia. Hal ini sesuai dengan kenyataan obyektif bahwa pancasila adalah dasar Negara, maka tidak berlebihan bila pancasila menjadi landasan atau tolok ukur dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara termasuk didalamnya pelaksanaan pembangunan nasional. Sehingga pancasila dijadikan paradigma dalam pembangunan nasional.
Tatanan kehidupan masyarakat,bangsa,dan Negara berdasarkan pancasila sebagai paradigma kehidupan,memiliki cirri-ciri seperti;
1.      Tata kehidupan politik demokrasi pancasila dan UUD 1945 dapat terlaksana dengan wajar.
2.      Tata kehidupan ekonomi, demokrasi ekonomi berdasarkan UUD1945 pasal 33 dapat terlaksana.
3.      Tata kehidupan budaya, dengan kebhinekaan budaya daerah dalam keekaan kebudayaan nasional dapat berkembang .
4.      Tata kehidupan sosial, dimana perilaku individu dan social mencerminkan kecerdasan, moral tinggi dan takwa pada Tuhan Yang Maha Esa dapat tumbuh dengan subur.
5.      Tata kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila memiliki tata kehidupan ilmu pengetahuan yang memungkinkan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk memajukan dan mensejahterakan bangsa dan Negara.
6.      Tata kehidupan pengembangan sumber daya manusia harus menjamin usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas kemampuan dan kesejahteraan sumber daya manusia.
7.      Tata kehidupan lingkungan menjamin kelestarian flora, fauna dan sumber daya alam lainya dalam kaitannya dengan pemanfaatannya dan pelestariannya bagi peningkatan kemakmuran bangsa dan Negara.
8.      Tata kehidupan pertahanan keamanan nasional dapat menjamin terciptanya system hankamrata, tegaknya aparatur Negara dan pemerintahan yang berkualitas, bersih, berwibawa, bertanggung jawab, dan berintegrasi tinggi.











BAB   III
PENUTUP

3.1 SIMPULAN
           Idiologi merupakan tema yang paling banyak dibicarakan dalam ilmu politik yang mengandung banyak komentar maupun perdebatan. Ideologi setidak – tidaknya mengandung prinsip – prinsip yang koheren, komprehensip, dan jelas. Tidak semata – mata agar paham yang dikandung ideologi mudah dipahami;namun lebih dari itu, idiologi selalu berprestasi untuk dapat dipraktekan. Pada hakekatnya ideologi tidak lain adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Ideologi berintikan serangkaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka.
Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, karena itu pancasila diterima oleh seluruh rakyat sebagai dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia itu bukan hanya sekedar untuk diketahui saja. Kita harus menghayatinya. Kita dengan sungguh – sungguh mendalami serta berusaha menyelami arti dan makna sila – sila itu.
Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya dibidang ilmu pengetahuan saja tetapi juga pada bidang yang lainnya seperti politik,hokum,social,dan ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan,orientasi,sumber,tolok ukur, parameter,arah dan tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah,dan tujuan suatu kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tertinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan dan tolok ukur segenap aspek kehidupan dalam pembangunan nasional yang dijalankan Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA


Dirjen.PT.2002. Pendidikan Pancasila (untuk Mahasiswa).Jakarta:Dirjen Dikti
Kansil.C.S.T.1993.HidupBerbangsa dan Bernegara.Jakarta:Erlangga
Larrain,Jorge.1996.Konsep Idiologi,terjemahan Ryadi Gunawan.Yogyakarta:LPKSM
Oesman.Oetejo,Alfian.1991.Pancasila sebagai Idiologi.Jakarta:BP-7 Pusat
Sucipta,dkk.2010.Pendidikan Kewarganegaraan.Bali



Comments :

0 komentar to “paper pancasila”

Posting Komentar

Test Footer 1

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Test Footer 2

Test Footer