BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila
adalah idiologi bangsa Indonesia yang kekal abadi dan fundamental. Pancasila
memiliki nilai – nilai yang mengatur segala kehidupan berbangsa dan bernegara
di Indonesia. Dengan nilai – nilai tersebut masyarakat Indonesia diharapkan mampu
mewujudkan Negara Indonesia yang makmur dan sejahtera, yang terbebas dari
belenggu penindasan dan kekerasan baik itu bersifat internal maupun eksternal.
Diera
Globalisasi ini banyak berpendapat bahwa nilai – nilai pancasila kini sudah
semakin meredup, bagaikan sebuah lilin yang di hempas angin malam sepoi – sepoi
yang akan semakin meredup jika angin itu semakin kencang, begitu pula terhadap
nilai – nilai pancasila yang kini hilang ditelan zaman sudah hampir tidak
terlihat lagi. Itu terbukti dari banyaknya kasus dan perilaku menyimpang yang
dilakukan oleh bangsa Indonesia itu sendiri.
Banyak
kekerasan yang terjadi di Indonesia sepertihalnya kekerasan dalam rumah
tangga,kekerasan seksual dan bahkan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Selain itu juga perilaku menyimpang itu di lakukan oleh ujung tombak Negara
kita sendiri yaitu generasi muda bangsa ini, bisa dilihat dari banyaknya
pengrusakan dan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anak muda Indonesia yang
berkedok sebuah demonstrasi. Selain itu tidak hanya generasi muda, tetapi
bahkan sampai seorang petinggi Negara mampu melanggar janjinya untuk
mensejahterakan rakyat demi kepuasan dirinya sendiri yang berujung korupsi
anggaran Negara.
Itu
sudah membuktikan bahwa nilai – nilai pancasila sudah tidak di tengok lagi oleh
sebagian bangsa kita. Itulah masalah yang sangat vital dan rawan terjadi pada
Negara Indonesia. Seberapa hilang atau
terhapuskah nilai – nilai dasar Negara
kita ,itu sudah tidak bisa diukur lagi. Maka disinilah peran kita bagi orang
yang masih sadar dan peduli terhadap kemajuan serta kehidupan bangsa kita yang
aman,damai,dan sejahtera. Mengimplementasikan nilai – nilai pancasila sebagai
paradigma kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara adalah hal yang
paling penting dilakukan demi terwujudnya kembali karakter bangsa kita yang
beridiologi pancasila.
Suatu
paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh
ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan suatu paradigma atau sudut
pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuan dapat menjelaskan sekaligus
menjawab permasalahan dalam ilmu pengetahuan. Semakin lama istilah paradigma
semakin berkembang tidak hanya dibidang ilmu pengetahuan tetapi juga pada bidang yang lainnya seperti POLEKSUSBUDHANKAM.
Paradigma kini memiliki pengertian sebagai kerangka pikir,kerangka bertindak,
acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah
kegiatan. Dengan demikian paradigma menempati posisi tertinggi dan penting
dalam melaksanakan segala hal kehidupan manusia (Sucipta;2010).
1.2 Rumusan masalah
Dari beberapa bukti yang
dipaparkan tadi,dapat ditarik permasalahan yaitu; bagaimana penghayatan dan
pengamalan pancasila sebagai idiologi,pandangan hidup dan dasar negara ?. Bagiamana
bentuk nilai – nilai pancasila sebagai paradigma pembangunan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara ?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui penghayatan dan pengamalan bangsa Indonesia terhadap pancasila
sebagai idiologi, pandangan hidup dan dasar Negara.
2. Untuk
mengetahui bentuk nilai – nilai pancasila sebagai paradigma pembangunan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila sebagai Idiologi
dalam suatu Negara
Idiologi merupakan tema yang
paling banyak dibicarakan dalam ilmu politik yang mengandung banyak komentar
maupun perdebatan. Perdebatan pendapat dan keyakinan berkenaan dengan idiologi semakin rumit dan melibatkan
kekuatan antar negara. Bagaimanapun konsep idiologi sarat dengan makna politik,
yang dengan demikian mudah jatuh ke dalam prasangka. Dalam banyak kejadian, ini
menjadi semacam pelatuk konflik antar pengamat idiologi. Idiologi merupakan
satu dari sekian banyak konsep yang paling meragukan dan sukar ditangkap, yang
terdapat dalam ilmu – ilmu sosial, tidak hanya karena beragamnya pendekatan
teoritis yang menunjuk arti dan fungsi yang berbeda ( Jorge Larrain:1966).
2.1.1
Makna
Ideologi
Seperangkat keyakinan tatkala
suatu bangsa mempercayai peran yang harus dimainkannya dalam berhubungan dengan
bangsa lain yang mempercayai watak yang berbeda dengannya. Dalam pengertian
yang netral, ideologi setidak – tidaknya mengandung prinsip – prinsip yang
koheren, komprehensip, dan jelas. Tidak semata – mata agar paham yang dikandung
ideologi mudah dipahami;namun lebih dari itu, idiologi selalu berprestasi untuk
dapat dipraktekan.
Dari
berbagai ahli.W.White merumuskan bahwa idiologi ialah soal cita – cita politik
atau doktrin (ajaran ) dari suatu lapisan masyarakat atau sekelompok manusia
yang dapat dibeda – bedakan. Sementara itu Harold H.Tinus mendefinisikan
ideologi sebagai suatu istilah yang dipergunakan untuk sekelompok cita – cita
mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosialyang
dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang cita – cita yang dijalankan
oleh sekelompok atau lapisan masyarakat ( Ismaun;1972). M.Sastraprateja
mendefinisikan idiologi sebagai seperangkat gagasan atau pemikiran yang
berorientasi pada tindakan yang diorganisirmenjadi suatu system yang teratur (
Oetejo Usman;142).
2.1.2
Hakekat
dan Fungsi Idiologi
Pada hakekatnya ideologi tidak
lain adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi
terhadap dunia kehidupannya. Antara ideologi dan kenyataan hidup masyarakat
terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang
terwujud dalam interaksi yang mendorong masyarakat semakin mendekati bentuk
yang ideal. Ideologi bukanlah sekedar pengetahuan teoritis belaka, tetapi
menjadi sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ada beberapa fungsi
ideologi yang dapat diuraikan, yaitu;
a) Struktur
Kognitif
Keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan
landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian – kejadian dalam
alam sekitar.
b) Orientasi
dasar
Dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta
menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
c) Norma
– norma
Pegangan dan pedoman bagi seseorang untuk melangkah
dan bertindak.
d) Bekal
dan Jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e) Kekuatan
Kemampuan untuk menyemangati dan mendorong seseorang
untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f) Pendidikan
Bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami,
menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma –
norma yang terkandung didalamnya.
Ideologi berintikan serangkaian
nilai (norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam
yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan
atau pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian sistem itu, mereka mengetahui
bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap
benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara,
mempertahankan dan membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai
dimensinya ( Oetojo Oesman dan Alfian:1991)
2.2 Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Pada zaman yang
gemilangnya kerajaan sriwijaya, majapahit dan mataram bangsa kita menghadapi
seribu-satu masalah yang harus dipecahkan dan diselesaikan. Lahirlah jawaban –
jawaban atas segala macam soal. Diketemukan juga cara – cara penyelesaian dalam
segala bidang kehidupan.
Segala jawaban yang berlaku
untuk masa yang panjang itu dijadikan nilai – nilai kehidupan. Kebenaran nilai
– nilai tersebut diyakini oleh umum dan dijadikan pegangan hidup. Setiap orang
berusaha dan bercita – cita untuk mewujudkan nilai – nilai yang dijadikan
petunjuk hidup itu.
Nilai – nilai itu
berkembang, baik di bidang kehidupan pribadi, maupun di bidang tata budaya dan
tata praja. Bangsa kita mengalami pula masa penderitaan akibat penjajahan oleh
bangsa – bangsa asing. Terjadi pula benturan – benturan dengan budaya – budaya
asing. Nenek moyang kita harus berusaha mengatasi segala penderitaan itu.
Mereka harus pula menangkal semua benturan dan tantangan. Dalam usaha mempertahankan
diri, nilai – nilai kebudayaan bangsa Indonesia makin berkembang, makin mantap
dan makin melembaga.
2.2.1
Manfaat
dan fungsi pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia
1.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup;
a)
Membuat bangsa kita berdiri kokoh, tahan
terhadap segala ancaman, gangguan dan tantangan .
b)
Menunjukan arah tujuan yang akan dicapai
sesuai dengan cita – cita bangsa.
c)
Menjadi pegangan dan pedoman untuk
memecahkan masalah – masalah dan tantangan – tantangan di bidang politik,
ekonomi, social, dan budaya yang timbul dalam masyarakat yang makin maju.
d)
Memberikan kemampuan untuk membangun
diri sendiri.
e)
Menunjukan kepada bangsa kita gagasan –
gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik dan dicita – citakan.
f)
Memberikan kemampuan untuk menyaring
gagasan – gagasan dan pengaruh – pengaruh yang menyusup melalui teknologi
modern dan kebudayaan asing.
2.3 Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila merupakan pandangan
hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, karena itu pancasila diterima oleh
seluruh rakyat sebagai dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan.
Kenyataan
– kenyataan bahwa pancasila diterima sebagai Dasar Negara yang tampak dalam
sejarah;
a)
Dalam ketiga Undang – undang Dasar yang
pernah kita miliki Pancasila tetap tercantum sebagai dasar Negara. Sekalipun
mengalami perubahan rumusan namun pancasila selalu dikukuhkan dalam kehidupan
konstitusional itu.
b)
Pada saat – saat krisis nasional dan
ancaman berat terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara kita, pancasila
selalu menjadi pegangan bersama.
c)
Pancasila selalu dikehendaki oleh bangsa
Indonesia sebagai dasar Negara. Dikehendaki sebagai Dasar Negara yang mampu
mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
2.4 Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila
Pancasila sebagai dasar Negara
Indonesia itu bukan hanya sekedar untuk diketahui saja. Kita harus
menghayatinya. Kita dengan sungguh – sungguh mendalami serta berusaha menyelami
arti dan makna sila – sila itu. Kita menggumuli kebenarannya melalui proses
perembesan batin, sehingga sila –sila itu tidak terpisahkan lagi dari pribadi
dan dari kehidupan kita sendiri. Kita berfikir, bercita – cita dan berbuat
sesuai dengan cita – cita yang terkandung dalam sila – sila itu. Yaitu lima
sila yang merupakan kesatuan yang bulat dan utuh ( kansil:1993).
Mengamalkan pancasila itu
tidak lain dari pada melaksanakan sesuatu yang berguna, baik atau luhur dalam
kehidupan sehari – hari. Terutama dalam mewujudkan masyarakat pancasila. Dalam
menegakkan dan mengatur Negara pancasila. Tugas luhur manusia Indonesia adalah
dengan kesungguhan hati dan penuh rasa tanggung jawab melaksanakan Pancasila
dalam perilaku sehari – hari.
Adapun
pangkal tolak yang utama untuk menghayati dan mengamalkan pancasila, yaitu;
1. Memupuk
serta mengembangkan kemauan dan kemampuan dalam mengendalikan diri dan
kepentingannya sebagai warga Negara dan warga masyarakat berdasarkan pancasila.
2. Kebahagiaan
hidup akan terwujud jika dikembangkan keserasian keselarasan dan keseimbangan.
Terutama dalam hubungan antara manusia dan masyarakat.
3. Berusaha
memperoleh kesatuan bahasa, kesatuan pandangan dan kesatuan gerak langkah dalam
memahami dan mengamalkan pancasila.
4. Pengamalan
pancasila didasarkan atas kemampuan dan kelayakan manusiawi. Tidak muluk –
muluk, tidak rumit, tetapi sederhana mudah dilaksanakan dan praktis.
Dengan
berpangkal tolak hal – hal tersebut kiranya kita mampu menghayati dan
mengamalkan Pancasila.
Pengamalan
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa, bernegara dapat dilakukan
dengan cara obyektif dan subyektif .
1. Pengamalan
pancasila secara obyektif
Pengamalan pancasila secara obyektif dapat berwujud
segala bentuk peraturan perundang-undangan secara hirarkhis dari UUD 1945 ,Tap
MPR , UU/ Perpu, PP, Kep.Pres, Perda, sampai ketingkat paling bawah yang ada
dilingkungan kita disekolah berupa tata tertib sekolah sebagai norma hokum yang
berlandaskan pancasila, tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai dasar dari
pancasila.
2. Pengamalan
Pancasila secara Subyektif
Pengamalan pancasila secara subyektif dengan jalan
mengamalkan nilai-nilai pancasila yang berwujud norma etik secara pribadi atau
kelompok dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa, bernegara.
2.5
Nilai–nilai Pancasila sebagai Paradigma
pembangunan dalam Kehidupan Bermasyarakat,Berbangsa,
Bernegara
Nilai yang bahasa inggrisnya
Value termasuk pengertian filsafat. Menilai berarti menimbang yaitu kegiatan
manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu, untuk selanjutnya mengambil
keputusan. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu berguna,
benar, indah, baik, dan religius. Pancasila sebagai sumber nilai karena
memiliki : 1. Nilai kebenaran, 2. Nilai keindahan, 3. Nilai moral atau
estetika, 4. Nilai religius, 5. Nilai material.
Prof.Dr.Drs.Mr.Notonagoro,SH.
Membagi nilai menjadi tiga yaitu nilai vital,material dan kerohanian.
a) Nilai
Vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan
kegiatan atau aktivitas, alat yang dipergunakan untuk menyelesaikan tugas.
Seperti sabit untuk memotong rumput.
b) Nilai
Material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia, termasuk makan
dan minum.
c) Nilai
Kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia, agama sebagai
sumbernya. Seperti sembahyang atau ibadah. Nilai kerohanian dapat dibedakan
menjadi ;
1.
Nilai Kebenaran yang bersumber pada
unsur akal manusia ( ratio,budi, cipta)
2.
Nilai keindahan yang bersumber pada
unsur rasa manusia
3.
Nilai Kebaikan atau Moral yang bersumber
pada unsur kehendak atau kemampuan manusia ( karsa , etika )
4.
Nilai Religius yang merupakan nilai
kebutuhan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius bersumber pada
kepercayaan atau keyakinan manusia.
Manusia yang mengadakan
penilaian terhadap sesuatu yang bersifat rohaniah menggunakan hati nuraninya
dengan dibantu oleh inderanya, akalnya, perasaannya, kehendaknya, dan
keyakinannya. Sampai sejauhmana kemampuan dan peranan alat-alat bantu ini bagi
manusia dalam menentukan penilaiannya tidaklah sama antara manusia yang satu
dengan yang lainnya. Dalam hubungannya dengan filsafat, nilai merupakan salah
satu pemikiran filsafat yang oleh pemiliknya dianggap sebagai hasil maksimal
yang paling benar, baik dan bijaksana.
Bagi
manusia, nilai dijadikan landasan, alasan, motivasi dalam segala perbuatannya.
Hal itu terlepas dari kenyataan bahwa ada orang-orang yang dengan sadar berbuat
lain dari kesadaran nilai dengan alasan yang lain pula. Dalam pelaksanaannya,
nilai itu dijabarkan dalam bentuk kaidah / ukuran sehingga merupakan suatu
perintah atau keharusan, anjuran, atau merupakan larangan atau tidak diinginkan
atau celaan.
2.5.1 Nilai – nilai yang terkandung
di dalam sila-sila Pancasila
Pancasila tergolong nilai
kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan
nilai vital. Dengan perkataan lain pancasila yang termasuk nilai kerohanian di
dalamnya terkandung pula nilai – nilai yang lain secara lengkap dan harmonis,
baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai estetis, nilai etis/
moral. Hal ini dapat terlihat dalam susunan sila – sila Pancasila yang
sistematis hierarkis, yang dimulai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai
sila Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun
nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila adalah;
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa;
a) Keyakinan
terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan segala sifatnya yang Maha Sempurna,
Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana, dan lain-lain sifatnya yang suci
b) Ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan semua perintah-Nya dan
menjauhi larangan-Nya
c) Nilai
sila I meliputi dan menjiwai sila II,III,IV,V
Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;
a) Pengakuan
terhadap adanya martabat manusia
b) Perlakuan
yang adil terhadap sesama manusia
c) Pengertian
manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan
sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan
d) Sila
II diliputi dan dijiwai oleh sila I, serta menjiwai dan meliputi III,IV dan V
Sila
Persatuan Indonesia ;
a) Persatuan
Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
b) Bangsa
Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia
c) Pengakuan
terhadap ke “ Bhineka Tungga Ika” an suku bangsa dan kebudayaan bangsa yang
memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa
d) Sila
III dijiwai oleh sila I,II,IV,V
Sila
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan;
a) Kedaulatan
Negara adalah ditangan rakyat
b) Pemimpin
kerakyatan adalah hikmah kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat
c) Manusia
Indonesia sebagai warga Negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
d) Musyawarah
untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat
e) Sila
V dijiwai oleh sila I,II,III,V
Sila
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia ;
a) Perwujudan
keadilan social dalam kehidupan social atau kemasyarakatan meliputi seluruh
rakyat Indonesia
b) Keadilan
dalam kehidupan social terutama meliputi bidang-bidang IPOLEKSUSBUDHANKAM
c) Cita-cita
masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual, yang merata bagi seluruh
rakyat Indonesia
d) Keseimbangan
antara hak dan kewajiban,dan menghormati hak orang lain
e) Cinta
akan kemajuan dan pembangunan
f) Sila
ke V dijiwai oleh sila I,II,III,IV
2.5.2 Pancasila sebagai Paradigma
Pembangunan Dalam kehidupan Bernegara
Istilah paradigma pada mulanya
dipakai dalam bidang filsafat ilmu
pengetahuan. Menurut Thomas Khun , orang yang pertama kali mengemukakan istilah
paradigma menyatakan bahwa ilmu pengetahuan pada waktu tertentu didominasi oleh
suatu paradigma. Paradigma merupakan pandangan mendasar dari para ilmuan
tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Dengan
demikian, paradigma sebagai alat bantu para ilmuan dalam merumuskan tentang apa
yang harus dipelajari, apa yang haru dijawab, bagaimana seharusnya dalam
menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam
mengetahui persoalan tersebut.
Suatu
paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh
ilmuan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan suatu paradigma atau sudut
pandang dan kerangka acuan tertentu seorang ilmuan dapat menjelaskan sekaligus
menjawab suatu permasalahan dalam ilmu pengetahuan.
Istilah
paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya dibidang ilmu pengetahuan
saja tetapi juga pada bidang yang lainnya seperti politik,hokum,social,dan
ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir,
kerangka bertindak, acuan,orientasi,sumber,tolok ukur, parameter,arah dan
tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai
kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah,dan tujuan suatu kegiatan. Dengan
demikian, paradigma menempati posisi tertinggi dan penting dalam melaksanakan
segala hal dalam kehidupan manusia (sucipta:2010).
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara
normatif menjadi dasar, kerangka acuan dan tolok ukur segenap aspek kehidupan
dalam pembangunan nasional yang dijalankan Indonesia. Hal ini sesuai dengan
kenyataan obyektif bahwa pancasila adalah dasar Negara, maka tidak berlebihan
bila pancasila menjadi landasan atau tolok ukur dalam kehidupan bermasyarakat ,
berbangsa, dan bernegara termasuk didalamnya pelaksanaan pembangunan nasional.
Sehingga pancasila dijadikan paradigma dalam pembangunan nasional.
Tatanan
kehidupan masyarakat,bangsa,dan Negara berdasarkan pancasila sebagai paradigma
kehidupan,memiliki cirri-ciri seperti;
1. Tata
kehidupan politik demokrasi pancasila dan UUD 1945 dapat terlaksana dengan
wajar.
2. Tata
kehidupan ekonomi, demokrasi ekonomi berdasarkan UUD1945 pasal 33 dapat
terlaksana.
3. Tata
kehidupan budaya, dengan kebhinekaan budaya daerah dalam keekaan kebudayaan
nasional dapat berkembang .
4. Tata
kehidupan sosial, dimana perilaku individu dan social mencerminkan kecerdasan,
moral tinggi dan takwa pada Tuhan Yang Maha Esa dapat tumbuh dengan subur.
5. Tata
kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila memiliki tata
kehidupan ilmu pengetahuan yang memungkinkan berkembangnya ilmu pengetahuan dan
tekhnologi untuk memajukan dan mensejahterakan bangsa dan Negara.
6. Tata
kehidupan pengembangan sumber daya manusia harus menjamin usaha-usaha untuk
meningkatkan kualitas kemampuan dan kesejahteraan sumber daya manusia.
7. Tata
kehidupan lingkungan menjamin kelestarian flora, fauna dan sumber daya alam
lainya dalam kaitannya dengan pemanfaatannya dan pelestariannya bagi
peningkatan kemakmuran bangsa dan Negara.
8. Tata
kehidupan pertahanan keamanan nasional dapat menjamin terciptanya system
hankamrata, tegaknya aparatur Negara dan pemerintahan yang berkualitas, bersih,
berwibawa, bertanggung jawab, dan berintegrasi tinggi.
BAB III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
Idiologi merupakan tema yang paling
banyak dibicarakan dalam ilmu politik yang mengandung banyak komentar maupun
perdebatan. Ideologi setidak – tidaknya mengandung prinsip – prinsip yang
koheren, komprehensip, dan jelas. Tidak semata – mata agar paham yang dikandung
ideologi mudah dipahami;namun lebih dari itu, idiologi selalu berprestasi untuk
dapat dipraktekan. Pada hakekatnya ideologi tidak lain adalah hasil refleksi
manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Ideologi
berintikan serangkaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat
menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau
bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka.
Pancasila
merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, karena itu
pancasila diterima oleh seluruh rakyat sebagai dasar Negara yang mengatur hidup
ketatanegaraan. Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia itu bukan hanya
sekedar untuk diketahui saja. Kita harus menghayatinya. Kita dengan sungguh –
sungguh mendalami serta berusaha menyelami arti dan makna sila – sila itu.
Istilah
paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya dibidang ilmu pengetahuan
saja tetapi juga pada bidang yang lainnya seperti politik,hokum,social,dan ekonomi.
Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka
bertindak, acuan,orientasi,sumber,tolok ukur, parameter,arah dan tujuan.
Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka,
acuan, tolok ukur, parameter, arah,dan tujuan suatu kegiatan. Dengan demikian,
paradigma menempati posisi tertinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal
dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya
nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan dan
tolok ukur segenap aspek kehidupan dalam pembangunan nasional yang dijalankan
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Dirjen.PT.2002. Pendidikan Pancasila (untuk Mahasiswa).Jakarta:Dirjen
Dikti
Kansil.C.S.T.1993.HidupBerbangsa dan Bernegara.Jakarta:Erlangga
Larrain,Jorge.1996.Konsep Idiologi,terjemahan Ryadi
Gunawan.Yogyakarta:LPKSM
Oesman.Oetejo,Alfian.1991.Pancasila
sebagai Idiologi.Jakarta:BP-7 Pusat
Sucipta,dkk.2010.Pendidikan Kewarganegaraan.Bali
Comments :
0 komentar to “paper pancasila”
Posting Komentar